Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya hayati. Negara kita ini memiliki hutan tropik terluas kedua setelah Brasil. Indonesia juga termasuk delapan negara mega-biodiversitas di dunia. Akan tetapi, seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan semakin meningkatnya kebutuhan manusia, mulai muncullah eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Eksploitasi ini jika terus menerus dibiarkan maka akan mengancam kestabilan lingkungan yang berakibat buruk bagi kelestarian sumber daya alam. Oleh karena itu, perlu adanya antisipasi dengan melakukan penyelamatan lingkungan.
Sejak tahun 1988, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan adanya penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di pendidikan formal. PLH perlu ditanamkan sejak dini pada anak didik. Rencana ini diharapkan dapat memotivasi anak didik agar dapat menjaga lingkungan dan melestarikan lingkungannya. Akan tetapi, efek nyata yang terjadi di lapangan memang kurang sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya. PLH kurang tertanam di kepribadian anak didik. Terlihat dari kebiasaan anak didik yang terkadang masih membuang sampah sembarangan di tempat umum, meski ketika di lingkungan sekolah mereka membuang sampah pada tempatnya. Saat ini, kita dituntut untuk memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya berdimensi IPTEK, tetapi juga IMTAQ.
Seorang guru harus mampu mengembangkan potensi anak didik dengan mengintegrasikan PLH dalam proses pembelajaran. Guru perlu menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan dalam pembelajaran yang berlangsung. Alam adalah hidup kita. Tidak mudah memang menanamkan nilai-nilai baik ini untuk menjadi kepribadian anak didik karena proses psikologis perubahan perilaku yang cukup lama. Guru harus mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan konatif. Anak didik yang awalnya sekadar tahu mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan harus melewati proses pemahaman dan pembentukan sikap hingga akhirnya menjadi perilaku yang mantap. Jika guru hanya menjangkau dimensi kognitif maka anak didik hanya akan tahu dan paham, tetapi tidak terjadi gerakan nyata di masyarakat.
Sesuai dengan wacana akhir-akhir ini mengenai pendidikan karakter, PLH mendukung terlaksananya pendidikan karakter. PLH dengan penerapan yang tepat akan menciptakan anak didik dengan karakter cinta lingkungan. Anak didik tidak hanya mempelajari alam, memanfaatkan alam, tetapi juga menjaga alam. Guru lagi-lagi memiliki andil besar dalam hal ini. Guru sebagai pendidik tidak hanya bertugas mentransfer ilmu yang diperlukan anak didik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan, termasuk di dalamnya adalah kecintaan terhadap lingkungan. Guru beserta keprofesionalitasannya dituntut untuk dapat menciptakan perubahan tingkah laku anak didik menuju ke arah yang lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar